the GazettE

the GazettE
INSIDE BEAST

Senin, 14 Oktober 2013

PELANGGARAN ETIKA BISNIS PADA IKLAN TELEVISI DAN REKLAME

Tugas 1 Softskill
Pelanggaran Etika Bisnis Pada Iklan Televisi dan Reklame


Latar Belakang
Di era globalisasi sekarang ini, bentuk persaingan bisnis sudah semakin ketat dan kompleks. Demi tercapainya target yang telah ditetapkan olehmanajemen, banyak perusahaan-perusahaan menerapkan segala cara, meskipun harus mengabaikan etika atau norma-norma bisnis yang berlaku di tengah-tengah masyarakat.

     Tidak sedikit iklan maupun reklame di sudut-sudut kota yang kurang tepat di dalam pemilihan kata-kata, sehingga terkesan ambigu dengan maksud pesan yang seharusnya ingin disampaikan. Bahkan tidak sedikit pemirsa televise tidak memahami apa yang dimaksud oleh iklan televisi yang sehari-hari mereka saksikan.

Dari latar belakang ini, seharusnya pemerintah lebih jeli dalam menyaring tayangan iklan maupun reklame yang akan di tayangkan tersebut. Hal ini karena masyarakat terlalu heterogen, baik secara usia, pendidikan, gender, maupun tingkat pemahaman dalam mencerna produk-produk iklan maupun reklame tersebut. Jika yang membaca reklame maupun melihat tayangan iklan di televise adalah seorang yang kurang mampu menganalisa yang baik dan buruk, maka suatu iklan atau reklame tersebut justru dapat menjerumuskan orang itu ke dalam pemahaman yang salah.

Contoh Pelanggaran Etika Bisnis:
       Adapun contoh tayangan iklan di televisi yang menurut penulis telah melanggar etika atau norma yang berlaku di masyarakat, yaitu :
  
• Iklan Axe Indonesia
Dalam tayangan iklan ini, menampilkan seorang pria yang memakai parfum Axe sebelum ia tidur. Dan saat tidur tiba-tiba ada empat bidadari berpakaian seksi silih berganti datang untuk menggodanya, sampai keempat bidadari ini bertengkar satu sama lain dalam mendapatkan pria tersebut.

Dalam pemahaman penulis, iklan tersebut bermaksud menyampaikan pesan bahwa dengan memakai produk parfum Axe tersebut, maka kita akan memiliki keharuman yang mempesona setiap orang yang lewat di sekitar kita, sehingga kita menjadi pusat perhatian dan secara otomatis akan membangkitkan percaya diri bagi pria yang memakainya.

Namun di sisi lain, tayangan tersebut menjadi tidak layak untuk di saksikan oleh anak kecil maupun remaja dibawah umur, karena iklan tersebut cukup mengumbar sensualitas empat bidadari tersebut dalam balutan pakaian yang minim. Jika anak-anak melihat tayangan tersebut, maka akan menimbulkan keinginan tertentu, bahkan mungkin berfantasi yang tidak seharusnya.
Contoh reklame yang ada di Surabaya :

• Reklame Sampoerna – “Buang Muka Go Ahead”
Dalam reklame ini menampilkan tiga pria yang tertutup wajahnya dengan slogan “buang muka”. Kali ini AMild hadir dengan membawa istilah “Go Ahead”, sebuah istilah yang mengacu pada asosiasi makna “ayo, maju ke depan”.

    Tetapi melihat ekspresi buang muka seperti itu, mungkin penulis masih bisa menebak bahwa maksud pesannya adalah jangan menyerah, terus maju walaupun di sekeliling kita seolah-olah tidak mendukung kita ataupun semakin sulit. Namun dapat juga diartikan lain oleh pihak-pihak tertentu, misalnya mereka berpendapat bahwa kita tidak perlu memperdulikan apapun kata orang maupun keadaan yang terjadi. Tetap cuek dan lakukan apa yang menurut kita benar.



Pelanggaran Terhadap Undang-undang
Contoh-contoh seperti itu yang seharusnya dihindari, karena berkonotasi negatif. Adapun dasar dari kritik yang disampaikan penulis adalah bahwa hal ini telah melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2002, yang dikuatkan oleh Peraturan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang tertuang di dalam PB.32/PW.204/MKP/2008 serta 20/PER/M.Kominfo/5/2008, dimana segala hal tentang periklanan telah di atur didalamnya.

Kesimpulan dan Saran
Dengan mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, diharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih baik. Dan dapat bertindak lebih tegas bagi pelanggar hukumnya, sehingga para pemirsa pun tidak dibuat salah kaprah, melainkan dapat benar-benar memahami makna pesan yang terkandung di dalamnya.











Sumber:

Jumat, 07 Juni 2013

Ikhtisar artikel Koran Jakarta tentang Pendirian Pasar Bebas Zat kimia di Jakarta



1.      Pada tanggal 20 Maret 2013, pemerintah DKI Jakarta melakukan kunjungan ke berbagai pasar tradisional di Jakarta, dan salah satunya di Pasar Perumnas Klender.
2.      Kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah provinsi DKI Jakarta yang akan mendirikan pasar bebas zat kimia. Hal ini bertujuan untuk melakukan perlindungan konsumen sehingga masyarakat sebagai konsumen terhindar dari makanan atau minuman yang mengandung zat kimia berbahaya yang saat ini marak beredar.
3.      Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menghimbau kepada warga Ibukota untuk berhati-hati dan lebih teliti dalam membeli produk-produk yang ada di pasaran.
4.      Dalam hal ini Pemerintah DKI Jakarta akan mendirikan sebanyak lima pasar bebas bahan kimia sebagai contoh bagi pasar-pasar lain di Jakarta.
5.      Tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta yang dibantu oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yaitu mengerahkan mobil-mobil laboratorium yang akan langsung melakukan pengecekan pada pasar-pasar yang akan dikunjungi apakah makanan atau minuman itu mengandung zat kimia berbahaya atau tidak, yang lalu hasilnya akan langsung diberitahukan kepada masyarakat.

Sumber: Koran Jakarta, Edisi 21 Maret 2013

Selasa, 14 Mei 2013

Pengertian Perencanaan


Dalam ilmu menejemen menjelaskan bahwa salah satu fungsi pokok manajemen adalah perencanaan, dimana dalam ilmu manajemen menjelaskan bahwa fungsi pokok manajemen terdiri dari perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi. Perencanaan merupakan salah satu fungsi pokok manajemen yang pertama harus dijalankan. Sebab tahap awal dalam melakukan aktivitas perusahaan sehubungan dengan pencapaian tujuan organisasi perusahaan adalah dengan membuat perencanaan.

Definisi perencanaan dikemukakan oleh Erly Suandy (2001:2) sebagai berikut :
“Secara umum perencanaan merupakan proses penentuan tujuan organisasi (perusahaan) dan kemudian menyajikan (mengartikulasikan) dengan jelas strategi-strategi (program), taktik-taktik (tata cara pelaksanaan program) dan operasi (tindakan) yang diperlukan untuk menc“apai tujuan perusahaan secara menyeluruh.”

Definisi perencanaan tersebut menjelaskan bahwa perencanaan merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan perusahaan secara menyeluruh. Definisi perencanaan tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan menggunakan beberapa aspek yakni :
  1. Penentuan tujuan yang akan dicapai.
  2. Memilih dan menentukan cara yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan atas dasar alternatif yang dipilih.
  3. Usaha-usaha atau langkah-langkah yang ditempuh untuk mencapai tujuan atas dasar alternative yang dipilih.

Selain aspek tersebut, perencanaan juga mempunyai manfaat bagi perusahaan sebagai berikut:
  1. Dengan adanya perencanaan, maka pelaksanaan kegiatan dapat diusahakan   dengan efektif dan efisien.
  2. Dapat mengatakan bahwa tujuan yang telah ditetapkan tersebut, dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi atas penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.
  3. Dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul dengan mengatasi hambatan dan ancaman.
  4. Dapat menghindari adanya kegiatan petumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.
Fungsi Perencanaan
Fungsi perencanaan pada dasarnya adalah suatu proses pengambilan keputusan sehubungan dengan hasil yang diinginkan, dengan penggunaansumber daya dan pembentukan suatu sistem komunikasi yang memungkinkan pelaporan dan pengendalian hasil akhir serta perbandingan hasil-hasil tersebut dengan rencana yang di buat.

Banyak kegunaan dari pembuatan perencanaan yakni terciptanya efesiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan perusahaan, dapat melakukan koreksi atas penyimpangan sedini mungkin, mengidentifikasi hambatan-hambatan yang timbul menghindari kegiatan, pertumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.

Daftar Pustaka:
Suandy, Erly, 2003, Perencanaan Pajak, Edisi Revisi, Penerbit : Salemba Empat, Jakarta.

Senin, 01 April 2013

Perencanaan Pembangunan

Menurut Riyadi dan Bratakusumah (2004 : 7), perencanaan pembangunan dapat diartikan sebagai : Suatu proses perumusan alternatif-alternatif atau keputusan-keputusan yang didasarkan pada data-data dan fakta-fakta yang akan digunakan sebagai bahan untuk melaksanakan suatu rangkaian kegiatan/aktivitas kemasyarakatan, baik yang bersifat fisik (material) maupun nonfisik (mental dan spiritual) dalam rangka mencapai tujuan yang lebih baik”.

Proses perencanaan merupakan suatu prosedur dan tahapan dari perencanaan itu dilaksanakan.Secara hierarki, prosedur perencanaan itu dilakukan atas dasar prinsip Top-Down Planning, yaitu proses perencanaan yang dilakukan oleh pemimpin tertinggi suatu organisasi kemudian atas dasar keputusan tersebut dibuat suatu perencanaan di tingkat yang lebih rendah.Prinsip lainnya adalah lawan dari prinsip di atas yaitu Bottom-Up Planning yang merupakan perencanaan yang awalnya dilakukan di tingkat yang paling rendah dan selanjutnya disusun rencana organisasi di atasnya sampai dengan tingkat pusat atas dasar rencana dari bawah.

Istilah “perencanaan pembangunan”, khususnya pembangunan ekonomi, sudah biasa terdengardalam pembicaraan sehari-hari. Akan tetapi, “perencanaan” diartikan berbeda-beda dalam buku yang berbeda.
Menurut Conyers & Hills (1994) mendefinisikan “perencanaan” sebagai ”suatu proses yang bersinambungan”, yang mencakup “keputusan-keputusan ataupilihan-pilihan berbagai aiternatif penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu pada masa yang akan datang.“ Definisi tersebut mengedepankan 4 unsur dasar perencanaan, yakni :
  1. Pemilihan. ”Merencanakan berarti memilih,” kata Yulius Nyerere (mantan Presiden Tanzania )ketika menyampaikan pidatoRepelita II Tanzania pada tahun 1969. Artinya, perencanaan merupakan proses memilih di antara berbagai kegiatan yang diinginkan, karenatidak semua yang diinginkan itudapat dilakukan dan dicapai dalam waktu yang bersamaan. Hal itu menyiratkan bahwa hubungan antara perencanaan dan proses pengambilan keputusan sangat erat. Oleh karena itu, banyak buku mengenaiperencanaan membahas pendekatan-pendekatan alternatif dalam proses pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan urutan tindakan di dalam proses pengambilan keputusan.
  2. Sumber daya. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya. Penggunaan istilah "sumberdaya" di sini menunjukkan segala sesuatu yang dianggap berguna dalam pencapaian suatu tujuan tertentu. Sumber daya di sini mencakup sumber daya manusia; sumber daya alam (tanah, air, hasil tambang, dan sebagainya); sumber daya modal dan keuangan. Perencanaan mencakup proses pengambilan keputusan tentang bagaimana sumber daya yang tersedia itu digunakan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas sumber daya tersebut sangat berpengaruh dalam proses memilih di antara berbagai pilihan tin-dakan yang ada. Tujuan. Perencanaan merupakan alatuntuk mencapai tujuan. Konsep perencanaan sebagai alat pencapaian tujuan muncul berkenaan dengan sifat dan SIMRENAS: Panduan Pemahaman dan Pengisian Data Dasar Perencanaan Pembangunan
  3. Proses penetapan tujuan. Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh seorang perencana adalah bahwa tujuan-tujuan mereka kurang dapat dirumuskan secara tepat.Sering kali tujuan-tujuan tersebut didefinisikan secara kurang tegas, karena kadang kala tujuan-tujuan tersebut ditetapkan oleh pihak lain.
  4. Waktu. Perencanaan mengacu ke masa depan. Salah satu unsur penting dalam perencanaan adalah unsur waktu. Tujuan-tujuan perencanaan dirancang untuk dicapai pada masa yang akan datang.Oleh karenaitu, perencanaan berkaitan dengan masa depan.

Minggu, 20 Januari 2013

Paper ilmiah 2


Perilaku Industri Pasar
Pasar Industrial, pasar produsen, atau pasar organisasional adalah kelompok organisasional yang membeli produk dan jasa untuk dijual kembali atau diproses menjadi produk lain yang akan dijual untuk kepentingan organisasinya.
Karakter Pasar Industrial
Pada umumnya, jumlah pembeli industrial relatif sedikit, tetapi volume pembeliannya lebih besar dari pada volume pembelian pasar konsumen. Pembelian barang yang dilakukan oleh pasar industrial adalah lebih kontinyu, timbal balik dan melalui syarat-syarat pembelian secara formal, dependen, dan melakukan pembelian dalam jangka panjang.
Organisasi Pembelian
Organisasi pembelian pada umumnya adalah professional rasional, dan berpengalaman. Permintaan organisasi secara keseluruhan adalah bersifat inelastik dan permintaan pembelian organisasi bersifat turunan. Lokasi perusahaan umumnya terkonsentrasi pada wilayah industri, perdagangan, atau perkantoran.
Keputusan Pembelian Industrial
Pertimbangan keputusan pembelian industrial lebih kompleks dari pada keputusan konsumen. Selain aspek personal dan lingkungan yang lebih umum, faktor lain yang berpengaruh terhadap perilaku pembeliannya adalah aspek intraorganisasi, aspek hubungan interorganisasi serta aspek hubungan interpersonal.

Faktor Pengaruh Perilaku Pembelian
Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian pasar industrial adalah:
·         Lingkungan Organisasi
Tingkat permintaan, situasi ekonomi, biaya modal, tingkat perubahan teknologi, politik dan peraturan pemerintah dan kondisi persaingan.
·         Intraorganisasi
Adalah faktor-faktor yang terdapat dalam internal perusahaan, misalnya tujuan organisasi, kebijakan, prosedur, struktur organisasi, sistem, pertumbuhan, inovasi, survival, keuntungan,dsb.
·         Interorganisasi dan inter individu
Berkaitan dengan hubungan antara pembelian dengan pemasok potensial secara organisasional maupun individual. Misalnya relasi antara pemasok, investor, masyarakat dan perusahaan, wewenang, jabatan, persuasi, dsb.
·         Individual
Umur, income, edukasi, empati, kepribadian sikap, karir, dsb. Dari masing-masing partisipan dalam proses pembelian.
Tipe Pembelian Pasar Industrial
Perilaku pembelian organisasi dapa dibedakan berdasarkan situasi penbelian yang dialami produsen:
1.      Pembelian baru, adalah pembelian yang dilakukan untuk pertama kali. Sehingga perlu ekstra pertimbangan dalam dalam memilih penjual, produk, maupun menetapkan syarat-syarat dalam pembeliannya. Untuk itu diperlukan banyak informasi yang akan dapat membantu dalam pengambilan keputusan pembelian. Dan selanjutnya diperlukan evaluasi kembali apabila penbelian telah dilakukan dengan benar.
2.      Pembelian ulang modifikasi, adalah pembelian kembali atas kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya. Oleh karena itu perlu pertimbangan yang diperlukan hanyalah bersifat memperbaiki atau spesifikasi produk, maupun syarat pembeliannya.
3.      Pembelian ulang rutin, adalah pembelian ulang yang sering dilakukan secara periodik. Proses pembeliannya lebih bersifat prosedural sehingga tidak begitu banyak memerlukan pertimbangan lagi. Oleh karena itu tidak banyak memerlukan informasi lagi dari luar. Pembelian yang harus dilakukan adalah mengikuti atau mangulangi prosedur yang telah sering dilakukan.
                                                       
Peran Pembelian Organisasional
Peran pembelian pasar organisasional pada umumnya hampir sama dengan perilaku pembelian konsumen. Perilaku pembelian pasar industrial dipengaruhi oleh peran dari pelaku-pelaku kegiatan pembeliannya. Salah satu atau beberapa pelaku tersebut dapat memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan pembeliannya. Melalui pemahaman terhadap siapa pelaku yang lebih dominan, merupakan usaha untuk mengendalikan kegiatan proses pembelain pasar industrial.
Peran-peran pelaku dalam proses pembelian organisasional adalah:
1.      Pemakai (users)
Pemakai barang-barang industrial terutama adalah karyawan operasional. Pemakai dapat menjadi penting apabila barang-barang (misalnya bahan bakuatau peralatan) yang dipergunakan adalah sangat khusus dan sulit digantikan. Usulan pembelian (jumlah, spesifikasi maupun jenis barang yang diperlukan) umumnya adalah berasal dari pemakai yaitu operator atau pelaksana operasional.
2.      Pengaruh (influencers)
Peran pengaruh adalah tidak langsung pada proses pembelian, tetapi dapat menjadi penting. Mereka membantu usulan pembelian, terutama pada spesifikasi teknis dan informasi untuk melakukan evaluasi dan seleksi. Pada kegiatan industri mereka pada umumnya adalah staf ahli, misalnya para laboran atau konsultan.
3.      Pembeli (buyers)
Bagian pembelian merupakan fungsi khusus yang resmi untuk memilih, menentukan, dan melakukan transaksi pembelian. Seringkali, bagian pembelian mempunyai wewenang untuk mengendalikan negosiasi dan mengambil keputusan.
4.      Pengambil keputusan (deciders)
Keputusan pembelian seringkali di luar wewenang bagian pembelian. Pemegang otoritas ini dapat mempunyai tingkatan yang lebih tinggi atau dapat di luar bagian pembelian.
5.      Penjaga gawang (gatekeepers)
Penjaga gawang secara tidak langsung mempengaruhi kelancaran proses operasional pembelian. Mereka dapat mengatur arus informasi atau mangatur pihak-pihak yang yang melakukan pembelian. Misalnya peranan sekretaris eksekutif yang mengatur agenda kegiatan manajer. Fungsi penjaga gawang menjadi penting, karena setiap arus proses pembelian akan melewati posisinya.

Proses Pembelian Industrial
Proses pembelian pada umumnya melewati beberapa langkah prosedural prosedural sebagai berikut:
1.      Penentuan kebutuhan
Penentuan kebutuhan akan suatu barang merupakan usaha identifikasi persoalan yang dihadapi (terutama oleh bagian produksi). Misalnya usulan pembelian yang menjelaskan tentang spesifikasi barang. Jenis, jumlah, dan waktu yang diperlukan.
2.      Pengumpulan informasi
Informasi (dari dalam maupun dari luar) diperlukan untuk dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Informasi dari dalam terutama diminta dari bagian produksi atau bagian teknis lainnya yang memberikan penjelasan secara umum tau spesifikasi khusus. Informasi dari luar  dikumpulkan untuk menjelaskan tentang produk, proposal barang yang akan ditawarkan, kualifikasi pemasok serta persyaratan negosiasi yang diperlukan. Pengumpulan informasi produk dilakuakan secara inspeksi menyeluruh atau diambil dari sebagian produk sebagai sampel atau contoh. Apabila barang-barang yang akan dibeli mempunyai kergaman dalam spesifikasi, maka hanya beberapa bagian contoh saja yang perlu diperiksa. Tetapi untuk barang-barang yang tidak standar perlu dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang-barang yang akan dibeli. Pembeli memerlukan deskripsi atau spesifikasi secara tertulis maupun lisan untuk usulan barang-barang yang akan dibeli. Terutama apabila jumlah pemasok lebih dari satu, pembeli memerlukan informasi yang dapat dipergunakan sebagai dasar seleksi. Seringkali deskripsi perlu dilengkapi dengan garansi atau setifikasi untuk lebih meyakinkan pembeli.
3.      Pengambilan keputusan
Setelah informasi cukup diperoleh, maka langkah berikutnya adalah melakukan pemilihan terhadap pemasok yang dapat mmenuhi kebutuhannya. Misalnya, kualifikasi pemasok dalam hal pengalaman, kepercayaan, kemampuan maupun, keahlian adalah aspek yang perlu dipertimbangkan pada proses seleksinya. Teknis evaluasi terhadap pemeriksaan fisik barang serta analisa biaya dan manfaat dilakukan untuk mempertimbangkan setiap usulan penawaran. Bagian pembelian atau bagian otoritas dengan usulan bagian produksi atau teknis mempunyai wewenang mengambil keputusan pembelian tersebut. Prosedur ini dilakukan terutama untuk perlakuan pembelian yang tidak rutin.
4.      Pelaksanaan pembelian
Ada beberapa kegiatan yang perlu dilakukan pada proses maupun setelah keputusan pembelian diambil. Yaitu melakukan negosiasi kontrak dan pengiriman barang. Pada umumnya, pembelian barang-barang industrial memerlukan kontrak yang perlu dirundingkan terlebih dahulu. Diperlukan kesepakatan secara tulis dan lisan yang mengikat atas transaksi atau perubahan-perubahan yang kemungkinan dapat terjadi. Dan kemudian diperlukan keyakinan bahwa barang-barang yang dibeli akan dikirimkan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
5.      Evaluasi pembelian
Setelah proses pembelian selesai, masih perlu dilakukan kegiatan pasca pembelian. Yaitu penilaian terhadap kegiatan yang telah selesai dilakukan. Apakah pembelian yang telah dilakukan telah memenuhi persyaratan dan kebutuhan yang diminta. Hasil penilaian akan merupakan masukan terhadap rencana pembelian yang akan datang (terutama untuk jenis pembelian rutin).

Perilaku Pasar Pembeli
Pasar pembeli (buyer market) adalah para pedagang yang akan membeli barang dagangan untuk dijual kembali kepada konsumen. Mereka dapat sebagai pedagang besar ataupun pedagang pengecer. Dalam beberapa hal, perilaku pasar pembeli adalah sama dengan perilaku pasar industrial. Perbedaanya hanyalah terletak pada jenis produk yang dibeli, serta organisasi pembelian.

Produk yang dibeli:
Produk yang dibeli adalah barang dagangan yang akan dijual kembali kepada konsumen. Oleh karna itu, pedagang sebenarnya hanya merupakan agen pembelian dari konsumen. Karena pilihan barang yang dibeli sebenarnya adalah pilihan konsumen bukan kehendak padagang.
Jenis produk yang dibeli dapat dibedakan dalam beberapa ragam pilihan:
1.      Ragam lebar dan dalam, adalah keragaman barang dagangan yang mempunyai banyak kategori dan banyak pilihan pada masing-masing kategori. Tujuannya adalah menciptakan kondisi one stop shopping bagi konsumen untuk memberikan kepuasan dan pilihan. Mampu menciptakan kesetiaan pelanggan tetapi biaya persediaan sangat tinggi.
2.      Ragam lebar dan dangkal, adalah keragaman barang dagangan yang mempunyai banyak kategori tetapi hanya mempunyai pilihan terbatas pada masing-masing kategori. Yang diutamakan bukan kepada banyaknya pilihan tetapi jenis-jenis produk dan merk yang dibeli adalah lengkap. Tujuannya untuk memperluas pasar konsumen dan meningkatkan lalu-lintas toko dengan biaya yang lebih murah. Tetapi karena pilihannya terbatas kemungkinan dapat memperlemah citra toko dan mengurangi kesetiaan pelanggan.
3.      Ragam tipis dan dalam, adalah keragaman barang dagangan yang hanya mempunyai sedikit kategori tetapi menyediakan pilihan yang sangat lengkap. Yang diutamakan bukan pada banyaknya jenis barang tetapi adalah banyak pilhan dari suatu merk. Tujuannya untuk membina loyalitas konsumen dengan spesialisasi produk atau merk tertentu.
4.      Ragam tipis dan dangkal, adalah keragaman barang dagangan yang mempunyai sedikt kategori maupun pilihannya. Yang diutamakan adalah pilihan kategori maupun pilhan produk yang mempunyai tingkat perputaran tinggi. Selain itu juga menghemat biaya agar mempermudah konsumen membeli.

Organisasi Pembelian
Pada perusahaan perorangan yang tidak begitu besar, peranan pemilik sangat dominan, sehingga organisasi pembelian masih informal. Sedangkan pada pedagang-pedagang besar misalnya Departemen Store, peranan organisasi pembelian yang lebih formal sangat berperan.
Organisasi pedagang yang mempunyai banyak unit akan menciptakan pilihan dalam penentuan tingkat alokasi kewenangannya. Yaitu pilihan antara organisasi pembelian yang tersentralisir maupun pilihan organisasi pembelian yang terdesentralisir. Karakter organisasi pembelian yang tersentralisir adalah: terpadu, terkendali, konsisten, berpeluang untuk potongan harga, tetapi kurang fleksibel, lamban, dan kaku. Karakter organisasi yang terdesentralisir adalah: adaptif, moral tinggi, kurang terkendali, dan volume potongan harga rendah.
Atas dasar fungsi yang dilakukan, organisasi pembelian dibedakan antara organisasi pembelian yang terpisah dengan bagian penjualan maupun pilihan organisasi penjualan yang terpadu dengan bagian pembelian.
Organisasi pembelian yang terpisah lebih terspesialisasi. Lebih dekat dengan konsumen tetapi berpeluang untuk konflik dengan bagian penjualan. Organisasi pembelian yang terpadu dengan unit penjualan lebih mampu memadukan antara kepentingan pembeli dan penjual.
Berdasarkan sumber personelnya, organisasi pembelian dapat dibedakan antara: organisasi pembelian yang berpersonel dari dalam, maupun organisasi pembelian yang berpersonel dari luar perusahaan, bagian pembelian lokal, yang berpersonel dari luar perusahaan dependen maupun independen, serta oerganisasi koperasi pembelian yang mempunyai personel sebagai anggota koperasi pembelian adalah para pembeli independen.

Perilaku Pasar Pemerintah
Pasar pemerintah adalah organisasi atau lembaga pemerintah yang membeli produk-produk untuk menjalankan kegiatan operasionalnya melayani kepentingan masyarakat. Lembaga-lembaga departemen maupun nondepartemen yang bergerak pada sektor industri, pertanian, perdagangan, transportasi, kehutanan, pariwisata, transmigrasi, dan sektor-sektor lain adalah pembeli-pembeli produk industrial yang sangat potensial.  
       
Kesimpulan
Dalam suatu organisasi atau perusahaan, kegiatan pembelian menjadi suatu kegiatan yang sangan sering dilakukan. Para pelaku pembelian tersebut meliputi pasar industrial, pasar produsen atau pasar organisasional dll. Mereka membeli produk dan jasa tersebut untuk dijual atau diproses kembali menjadi produk lain dan dijual kembali. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan keuntungan bagi perusahaan tersebut. Sehingga kinerja para orang-orang atau karyawan dalam perusahaan dapat meningkat dan berjalan dengan baik. Dan tingkat kesejahteraan dan kemajuan perusahaan atau lembaga tersebut cenderung tinggi dan meningkat dengan pesat, sehinnga memberikan dampak yang positif bagi perusahaan dan para karyawan yang ada di dalamnya.